Pelayanan Informasi Publik Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Boalemo dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat Senin - Kamis : 08.00 - 15.00 WIB, dan Jumat : 08.00 - 15.30 WIB.